Warga Alas Diamankan Satresnarkoba Polres Sumbawa Karena Jual Miras

    Warga Alas Diamankan Satresnarkoba Polres Sumbawa Karena Jual Miras

    Sumbawa NTB - Usai mengamankan para pelaku penjual minuman keras di wilayah Kecamatan Utan, Personel Sat Resnarkoba yang menerima informasi terkait adanya penjual miras di wilayah Kecamatan Alas Barat kembali berhasil mengamankan pelaku dan juga mengamankan barang bukti miras, Rabu (06/04/22) sekitar pukul 16.00 wita.

    Kasat Narkoba Iptu Eky Maulangi SH. MH. mengatakan, dari hasil operasi tersebut petugas dilapangan  berhasil mengamankan pelau berinisial S (39) warga Dusun Gaya baru, Desa gontar Kecamatan Alas, dan juga barang bukti berupa 10 Botol minuman keras jenis arak.

    "Saat didatangi petugas, pelaku didapati tengah tengah menunggu pembeli minuman keras dan mengakui perbuatannya" ucap Kasat.

    Pelaku beserta seluruh berang bukti kemudian dibawa dan diamankan ke Mapolres Sumbawa guna pemeriksaan lebih lanjut.

    Dalam kesempatan tersebut, Kasat Narkba juga mengatakan dengan dilaksanakannya operasi Pekat Rinjani 2022 ini diharapkan masyarakat terbebas dari peredaran dan kecanduan minuman keras sehingga situasi kamtibmas dapat terjaga dengan aman, nyaman dan kondusif.(Adbravo)

    Sumbawa
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Berikan Rasa Aman Sepanjang Ramadhan, Polres...

    Artikel Berikutnya

    Polres Sumbawa Kembali Saluran Bantuan Tunai...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolresta Mataram Bersama Dirpamobvit Polda NTB Monitor Proses Pemungutan Suara di TPS Wilayah Hukum Polresta Mataram
    Pastikan Aman, Jajaran Polres Sumbawa Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada Ke TPS
    Hari Pemungutan Suara Pilkada, TNI-Polri Di Sumbawa Bersinergi Laksanakan Pengamanan Di TPS
    Wakapolres Sumbawa Lakukan Monitoring dan Pengecekan Personel Pengamanan di TPS
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS

    Ikuti Kami